Postingan

PENGATURAN OTORITAS DAN HIRARKI DALAM RUMAH TANGGA

Gambar
Bersyukur kepada Sang Pencipta yaitu Allah Yang Maha Esa dan Maha Adil, yang memeberi kita kehidupan yang secukupnya. Dengan kehadiran Mahah Kuasa memberi rahmat kepada umatnya berfikir. Maka dengan itu penulis mem-post-kan ulang atikel ini, sebab artikel ini penulis menilai sangat bemberi solusi pada kehidupan zaman ini, bahwa didunia ini kehidupan keluarga punya otoritas tertentu, ayah sebagai kepala keluarga, mencari nafkah untuk keluarga, ibu mengurus ruma tanggah, anak untuk melengkapi kehidupan umat di satu family,   tetapi situasi tertentu ibu berperang sekaligus sebagai ayah untuk menafkahi rumah tangganya ketika lagi seorang ibuh saja, dan juga seorang ibu berkoloborasi dengan   ayah untuk salin membantu dalam bentuk mencari nafkah untuk keluarga, karena tuntutan situasi era ini, membuat seorang istri berperan sebagai ayah juga. Namu penulis sangat antusias dengan artike yang berjudul PENGATURAN OTORITAS DAN HIRARKI DALAM RUMAH TANGGA KRISTEN, maka penulis memaparkan tulis
Gambar
  Bersyukur kepada Sang Pencipta yaitu Allah Yang Maha Esa dan Maha Adil, yang memeberi kita kehidupan yang secukupnya. Dengan kehadiran Mahah Kuasa memberi rahmat kepada umatnya berfikir. Maka dengan itu penulis mem-post-kan ulang atikel ini, sebab artikel ini penulis menilai sangat bemberi solusi pada kehidupan zaman ini, bahwa didunia ini kehidupan keluarga punya otoritas tertentu, ayah sebagai kepala keluarga, mencari nafkah untuk keluarga, ibu mengurus ruma tanggah, anak untuk melengkapi kehidupan umat di satu family,   tetapi situasi tertentu ibu berperang sekaligus sebagai ayah untuk menafkahi rumah tangganya ketika lagi seorang ibuh saja, dan juga seorang ibu berkoloborasi dengan   ayah untuk salin membantu dalam bentuk mencari nafkah untuk keluarga, karena tuntutan situasi era ini, membuat seorang istri berperan sebagai ayah juga. Namu penulis sangat antusias dengan artike yang berjudul PENGATURAN OTORITAS DAN HIRARKI DALAM RUMAH TANGGA KRISTEN, maka penulis memaparkan tul

PENGATURAN OTORITAS DAN HIRARKI DALAM RUMAH TANGGA KRISTEN

Gambar
Bersyukur kepada Sang Pencipta yaitu Allah Yang Maha Esa dan Maha Adil, yang memeberi kita kehidupan yang secukupnya. Dengan kehadiran Mahah Kuasa memberi rahmat kepada umatnya berfikir. Maka dengan itu penulis mem-post-kan ulang atikel ini, sebab artikel ini penulis menilai sangat bemberi solusi pada kehidupan zaman ini, bahwa didunia ini kehidupan keluarga punya otoritas tertentu, ayah sebagai kepala keluarga, mencari nafkah untuk keluarga, ibu mengurus ruma tanggah, anak untuk melengkapi kehidupan umat di satu family,   tetapi situasi tertentu ibu berperang sekaligus sebagai ayah untuk menafkahi rumah tangganya ketika lagi seorang ibuh saja, dan juga seorang ibu berkoloborasi dengan   ayah untuk salin membantu dalam bentuk mencari nafkah untuk keluarga, karena tuntutan situasi era ini, membuat seorang istri berperan sebagai ayah juga. Namu penulis sangat antusias dengan artike yang berjudul PENGATURAN OTORITAS DAN HIRARKI DALAM RUMAH TANGGA KRISTEN, maka penulis memaparkan tulis

Regimento Partido Libertasaun Popular Municipio Liquica

PARTIDU LIBERTASAUN POPULAR (PLP) MUNISIPIU LIKISA “HAMUTUK HISIK KOSAR BA MORIS DIAK” REJIMENTU KONFERÉNSIA MUNISIPIU LIKISA ESBOSU BA DISKUSAUN   Introdusaun Bazeia ba Artigu 34 O estatutu Partidu Libertasaun Popular (PLP) katak Konferénsia Munisípal nu’udar orgaun deliberativu bo’ot liu iha Munisipiu nian.   Bazeia ba Artigu 12 O estatuto PLP, partisipantes ba konferénsia mak: 1.       Membru sira , mak personalidade juridiku PLP nian 2.       Militante sira , mak ema ne’ebé simu no aseita estatutu, prinsípiu no programa PLP nian 3.       Simpatizante sira , mak sidadaun sira nebe hakarak kontribui direta no ind i reta   ba PLP   Aprova Rejimentu Konferénsia Munisipiu ho nia regra no prosedimentu sira hanesan tuirmai ne’e: Artigu 1 Naran, Fatin, Data no Oras hala’o Konferénsia Munisipiu nian 1.       Konferénsia ida ne’e hanaran Konferénsia PLP Munisipiu Likisa daruak nu’udar orgaun deliberativu a’as liu iha PLP munisipiu Likisa nian. 2.